Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengunjungi Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (27/8/2022)
MBI.Online-Jakarta, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan per tahun 2023 dana desa bisa dipergunakan untuk operasional pemerintah desa. Hal itu sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan besaran dana desa untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen. "Besarannya tiga persen sesuai saran Bapak Presiden," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/8/2022).
Hal tersebut ia sampaikan saat berdialog dengan jajaran kepala desa, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) dan pengelola BUMDes se-Kecamatan Kebasen, di Desa Karangsari, Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah hari ini.
Abdul Halim mengatakan saat ini peraturan menteri (Permen) dengan leading sector Kemendes PDTT mengenai Prioritas Penggunaan dana desa tinggal menunggu harmonisasi di Kemenkumham. Dia berharap pada awal September 2022, Permen tersebut bisa diterbitkan.
"Dalam regulasi baru itu diatur mengenai pemanfaatan dana desa untuk operasional pemerintah desa, yakni diberi kuota sebanyak tiga persen," ujarnya.
Dilakukan pula upaya penguatan posisi kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di desa. Caranya yaitu dengan mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala desa tanpa mengubah regulasi masa jabatan yakni 18 tahun.
Perpanjangan ini tidak menggunakan periodisasi, tetapi hanya bilangan pembaginya. Jika sebelumnya tiga kali masa jabatan kades, maka kini menjadi dua hingga satu kali.
Dalam kesempatan itu Abdul Halim juga mendorong agar dana desa tetap disalurkan, termasuk untuk desa mandiri. Mengingat dana desa terbukti mampu menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapi oleh desa, di antaranya SDM dan pemulihan ekonomi.
Pada kunjungannya ke Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen, Banyumas, Gus Halim juga meninjau produk-produk yang dihasilkan oleh BUMDes Karya Sejahtera. Di antaranya seperti makanan ringan dan olahan berbahan jahe serta minuman herbal.
Selanjutnya Abdul Halim meninjau unit usaha BUMDes Karya Sejahtera berupa fasilitas layanan internet yang menjadi kebutuhan utama untuk pengembangan dan pemasaran para usaha pelaku UMKM. Dengan adanya fasilitas ini dinilainya dapat mendorong pendapatan pelaku UMKM dan bisa menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).
Dia menyebut hal yang cukup krusial untuk mewujudkan desa cerdas yakni pelayanan di desa secara virtual atau dalam bentuk digital.
"Di sini sudah bagus meski baru setahun. Tinggal perlu peningkatan literasi kepada warga masyarakat tentang perlu internet dan pelayanan sistem online dan bagian dari peningkatan kapasitas masyarakat dalam pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Editor : M Irwani
|
0 Komentar
terima kasih atas komentarnya