MBI.Online - Jombang, Pemerintah Desa (Pemdes) Podoroto merealisasikan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 untuk Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di RT 01, 03 dan 04 Dusun Garu Desa Podoroto Kecamatan Kesamben. Pembangunan ini melibatkan warga setempat dalam pengerjaannya.
Kepala Desa Podoroto (Adhim) saat dihubungi redaksi mengatakan bahwa, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di RT 01, 03 dan 04 Dusun Garu Desa Podoroto Kecamatan Kesamben menelan anggaran yang bersumber dari dana desa sebesar Rp. 48.254.000,- dengan volume 1 x 128 meter.
“Pembangunan ini harus terlaksana dengan baik, kita juga harus tetap memperhatikan kualitas dan volumenya harus sesuai”. Ucap Adhim
Kegiatan pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) ini dapat melancarkan akses jalan yang digunakan warga. Adhim mengharapkan dengan adanya pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) tersebut dapat di manfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
“Saya mengharapkan dengan adanya pembangunan ini selain dapat melancarkan akses aktifitas dan perekonomian warga, Masyarakat juga harus tetap menjaga agar nantinya Tembok Penahan Tanah (TPT) ini tetap terawat”. pintahnya.
Sementara itu Ketua BPD Podoroto (M Irwani) saat ditemui di lokasi pembangunan mengatakan bahwa, Pembangunan tembok pembatas tanah ini dilakukan untuk mengantisipasi tergerusnya badan jalan oleh air hujan, karena selian kontur tanah yang labil.
“Pembangunan ini sudah direncanakan dari 2 tahun yang lalu, tetapi karena adanya recofusing anggaran, sehingga baru tahun 2022 ini bisa terlaksana". ungkapnya.
"Kami harap masyarakat juga bekerja-sama menjaga kebersihan lingkungan terutama daerah aliran sungai" pungkasnya.(usm)
Editor : M Irwani N Umam
0 Komentar
terima kasih atas komentarnya