Header Ads Widget

Media BPD Indonesia

Headline News

6/recent/ticker-posts

BUMDES Podo Joyo Podoroto Resmi Berbadan Hukum

 


MediaBPDIndonesia.Online-Jombang, Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) Podo Joyo Podoroto akhirnya mendapatkan sertifikat Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Sertifikat Badan Hukum dengan nomor  AHU-01508.AH.01.33.TAHUN 2022 tersebut diterbitkan tanggal 7 Februari 2022 Jam 17.49 WIB.

Kepala Desa Podoroto, Adhim menceritakan pengalamannya bahwa proses pengajuan Sertifikat Badan Hukum Bumdes tersebut sudah lama dilakukan. "Prosesnya sudah dimulai bulan Juli 2021 kami melakukan Pendaftaran Nama BUMDes ke Kementerian Desa, kemudian setelah mendapatkan persetujuan nama, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyepakati Peraturan Desa (Perdes) tentang Pendirian BUMDes dan Penyusunan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Penyertaan Modal, lalu dokumen-dokumen tersebut diajukan ke Kemendes lagi dan kemudian diverifikasi oleh Tim dari Kemendes PDDT RI, hingga akhirnya hari ini terbit Sertifikat Badan Hukumnya" jelas Adhim

Lebih lanjut Adhim menjelaskan bahwa semua proses dilakukan secara Online melalui media website Kemendes di http://bumdes.kemendesa.go.id mulai pendaftaran, proses verifikasi sampai terbitnya Sertifikat Badan Hukum.

Dengan terbitnya badan hukum Bumdes tersebut, Adhim berharap agar BUMDes Podo Joyo Podoroto harus segera berkembang dan menjadi daya dorong kemajuan ekonomi berskala desa sesuai arahan Presiden Jokowi.


Pewarta    : M Irwani NU
Editor       : M Irwani NU

Posting Komentar

0 Komentar