BPDNEWS - JAKARTA, Ketua Umum Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), Ferry Radiansyah, menyampaikan berbagai refleksi dan harapan dalam wawancara dengan awak media di acara Dies Natalis Badan Permusyawaratan Desa ke-25 yang berlangsung di Ballroom Grand Hotel Oasis Amir, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
Ferry Radiansyah menjelaskan bahwa kegiatan Dies Natalis ini merupakan refleksi 25 tahun keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Indonesia. Seiring dengan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 menjadi Nomor 3 Tahun 2024, Ferry menyoroti adanya peningkatan kebijakan pemerintah yang menguntungkan bagi posisi BPD.
“Pertama, tunjangan BPD akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Ini sangat menguntungkan karena akan ada standar kebijakan tunjangan bagi pimpinan dan anggota BPD di seluruh Indonesia,” ujar Ferry.
Selain itu, Ferry juga mengungkapkan bahwa BPD akan mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan. “Ini merupakan hal yang luar biasa dan perlu diperhatikan,” katanya. Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa para mantan anggota BPD juga akan mendapatkan santunan atau dana kehormatan dari pemerintah.
Sebagai Ketua Umum PABPDSI, Ferry menginstruksikan seluruh BPD di Indonesia untuk meningkatkan kinerjanya di setiap desa. “Kami berharap BPD lebih rajin beraktivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat desa,” tegasnya.
Ferry juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk menstandarisasi tunjangan bagi anggota dan pimpinan BPD di seluruh Indonesia. “Kami merekomendasikan agar tunjangan pimpinan BPD setidaknya 70% dari tunjangan Kepala Desa,” jelasnya.
Menurut Ferry, kesejahteraan BPD adalah kunci untuk kinerja yang lebih baik. “Harapan kami ke depannya, BPD dapat menunaikan semua kewajiban dengan baik. Kami memiliki visi untuk mewujudkan pemerintahan desa yang berbasis demokrasi Pancasila, dan menjadikan BPD sebagai DPRD desa di masa depan,” pungkas Ferry.
Editor : M Irwani N Umam
0 Komentar
terima kasih atas komentarnya