"Makanya target saya adalah RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) 2025-2045 itu harus satu desa satu pendamping lokal desa" tegas Halim Iskandar dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/2022).
Halim Iskandar menjelaskan pendamping desa merupakan salah satu pilar dari pembangunan desa yang posisinya berada di bawah menteri dan birokrasi. Berbeda dengan pendamping-pendamping lainnya yang sektoral, tugas pendamping desa lebih holistik dan general.
"Apapun yang berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, maka di situlah tugas utama dari pendamping desa," ujar Halim Iskandar.
Halim Iskandar menuturkan perbedaan pendamping desa dengan pendamping lainnya berada pada sistem kerja, sebab pendamping desa tidak mengenal jam kerja. Semua urusan mulai dari pendidikan, kesehatan dan lainnya dikerjakan pendamping desa sejak pagi sampai malam.
"Saya di mana-mana ngomong ayo sandingkan kinerja pendamping desa dengan pendamping selain pendamping desa. Saya jamin pendamping desa jauh lebih optimal," ujar imbuhnya.
Oleh sebab itu, selain menargetkan satu desa satu pendamping desa, Halim Iskandar juga akan terus meningkat kapasitas dan kualitas. Salah satunya, Ia ingin semua pendamping desa dari tingkat lokal desa sampai ke tingkat provinsi mengikuti sertifikasi.
Menurutnya, sertifikasi akan memberikan kepastian kompetensi akan kualitas pendamping dan akan memberikan pengakuan atas profesi pendamping desa sekaligus memberi peluang untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak.
"Seluruh biaya sertifikasi untuk pendamping lokal desa harus ditanggung Kemendes PDTT. Sedangkan untuk TA kabupaten bayar sendiri. Target utama saya adalah pendamping desa semakin eksis dan sejahtera," katanya.(ncm/ega)
Editor : M Irwani N Umam
0 Komentar
terima kasih atas komentarnya