MBI.Online - Jakarta, Kamis (01/09/2022), Deklarasi desa bersatu dilaksanakan di hotel Oasis Amir Jln. Senen Raya blok A Jakarta Pusat, diikuti oleh 5 organisasi yang konsen dalam urusan pemerintahan desa seluruh indonesia yaitu DPP APDESI, DPP PABPDSI, DPN PPDI, ABPEDNAS dan DPP LPM yang dipimpin oleh para ketua organisasi tersebut.
Pertemuan 5 organisasi desa di Jakarta, DPP APDESI, DPP PABPDSI, DPN PPDI, DPP ABPEDNAS dan DPP LPM, memandang kepentingan desa menjadi tolok ukur dalam membangun kesepakatan dan kesepahaman.
Menurut Muhammad Asri Anas pembina desa bersatu, desa merupakan unsur yang sangat penting dan strategis dalam proses pembangunan Indonesia. Desa menjadi entitas terkecil tempat dimana seluruh warga negara Indonesia melakukan berbagai aktivitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan posisi strategis tersebut sudah selayaknyalah desa untuk dapat terlibat dalam setiap pengambilan keputusan terkait penentuan nasib dan masa depan Indonesia termasuk dalam pemilihan pemimpin negara 2024 yang akan datang.
Harapannya desa dapat menjadi media untuk mempertemukan agregasi aspirasi dan kepentingan warga negara Indonesia dengan Visi, Misi, dan Program para calon Presiden dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan Indonesia ke depan, khususnya pembangunan Indonesia melalui desa.
Desa dengan segala harapan dan keinginan kuat dalam menata dan mencanangkan kesejahteraan desa menjadi kekuatan agar segala permasalahan di desa bisa diselesaikan.
Untuk merealisasikan harapan tersebut, maka 5 (lima) organisasi desa yang terdiri dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) sepakat untuk membentuk sebuah wadah yang ditujukan untuk mengkonsolidasikan seluruh kekuatan desa yang disebut “Desa Bersatu”.
Desa sebagai unsur penting dalam berbangsa dan bernegara, perlu mengambil peran dalam menentukan siapa pemimpin negara pilihan warga desa yang ditaksir bisa mencapai 175 juta pemilih yang tesebar luas khususnya di pulau Jawa sebagai mother of voters.
Penting bagi Desa untuk berkontribusi dan mengambil peran dalam menentukan pemimpin negara. Faktanya, masih banyak permasalahan di desa yang belum terselesaikan, hal itu pula harus menjadi perhatian bagi desa agar permasalahan desa dapat diselesaikan dengan terpilihnya pemimpin negara pilihan desa.
Persaingan menuju RI 1 di depan mata. Nasib bangsa akan ditentukan oleh siapa yang akan memimpin bangsa ini di tahun 2024. Semua mata akan tertuju dalam perhelatan pilpres 2024. Selain karena teknik perebutannya, juga Presiden dengan visinya menentukan arah kebijakan pembangunan selama dia menjabat.
Pemimpin negara perlu memahami anatomi desa, dan desa sadar masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Hal ini pula yang mendorong DPP APDESI, DPP PABPDSI, DPP PPDI, DPP ABPEDNAS dan DPP LPM, sebagai organisasi yang mengurusi desa untuk segera mengambil sikap dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa dengan memilih Sang Presiden yang mengerti tentang desa.
Desa adalah kekuatan dan alur suara pemilih berasal dari desa. Sehingga wajar jika desa perlu mengambil sikap sebagai subjek dalam menentukan Sang Presiden pilihan desa.(ir)
Editor : M Irwani
0 Komentar
terima kasih atas komentarnya